1. Memiliki STTB/Surat Keterangan Lulus jenjang SD/MI/Sederajat.
2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
3. Berusia Maksimal 15 Tahun (Pada tanggal 1 Juli 2020).
4. Memiliki Kartu Keluarga/Surat pernyataan orang tua yang disahkan kepala desa sekurang-kurangnya telah berdomisili 1 tahun bermaterai).
Persyaratan Tambahan Jalur Afirmasi
1. Keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan memiliki: (pilih salah satu)
a. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
b. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
c. Kartu Pra Sejahtera (KPS)
d. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
e. Surat keterangan tidak mampu dari instansi berwenang.
2. Anak yatim dan/atau piatu
Persyaratan Tambahan Jalur Prestasi
1. Berdomisili di luar zonasi terdekat dari sekolah.
2. Memiliki prestasi di bidang akademik atau nonakademik dibuktikan dengan sertifikat minimal tingkat Kabupaten/Kota.
3. Nilai rata-rata semester 7, 8, 9, 10, dan 11 di bidang studi Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan matematika.
Persyaratan Tambahan JalurPerpindahan Orang Tua
Memiliki surat keterangan pindah tugas/pekerjaan dari instansi/lembaga yang bersangkutan
1. Jadwal PPDB Jalur Afirmasi
a. Pendaftaran : 03 Juli 2020
b. Pengumuman : 06 Juli 2020 (Pukul 13.00 WIB)
2. Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Pekerjaan Orang Tua
a. Pendaftaran : 06 – 09 Juli 2020
b. Pengumuman : 10 Juli 2020 Pukul 13.00
Komentar Terbaru